VIXEP - Make it, Share it, Play it
Welcome to VIXEP CITY :vixep:!

Silahkan Log In terlebih dahulu jika anda sudah memiliki VIXEP Account, supaya anda dapat melakukan posting dan bergabung dengan VIXEP Citizen yang lainnya :D

Jika anda belum memiliki VIXEP Account, silahkan Register terlebih dahulu untuk memulai kehidupan baru di VIXEP CITY :D

- VIXEP Staff -
VIXEP - Make it, Share it, Play it
Welcome to VIXEP CITY :vixep:!

Silahkan Log In terlebih dahulu jika anda sudah memiliki VIXEP Account, supaya anda dapat melakukan posting dan bergabung dengan VIXEP Citizen yang lainnya :D

Jika anda belum memiliki VIXEP Account, silahkan Register terlebih dahulu untuk memulai kehidupan baru di VIXEP CITY :D

- VIXEP Staff -


VIXEP - Make it, Share it, Play it
 
HomePortalUUDLatest imagesSearchRegisterLog in

UNDANG-UNDANG DASAR KOTA VIXEP TAHUN 2010

UNDANG-UNDANG DASAR KOTA VIXEP TAHUN 2010

1. Peraturan Akun
A. Dilarang membagikan password akun kepada orang lain.
B. Dilarang membuat akun ganda (clone) dan bertujuan untuk hal-hal yang merugikan Forum.
C. Dilarang mencoba untuk mendapatkan password Citizen lain (hacking).
D. Username tidak boleh mengandung unsur SARA, penghinaan, plagiarisme, meniru nama username lain (termasuk menggunakan
homograf), variable (nanti tahu sendiri ketika menjadi member), vulgar,
diawali dengan tanda "@" (at, karena merujuk ke status staff), dan sejenisnya.

2. Konten Postingan
A. Graphic:
- Tidak mem-post gambar yang mengandung unsur SARA, Pornografi, menghina atau menyinggung Citizen lain, dsb.
B. Tulisan:
- Tidak mem-post hal-hal yang berbau SARA, Alayisme, vulgar, cabul, menghina atau menyinggung Citizen lain,
tidak bercanda berlebihan (karena dapat mengundang terjadinya perselisihan), dsb.
C. Link/Tautan:
- Tidak mem-post link yang berisi Crack, Warez, dan Illegal materials lainnya, Hacking, Link Pornografi, yang bersifat
komersial, dsb.

3. Aturan Postingan
A. Dilarang melakukan Necropost (membangkitkan thread yang sudah lama mati 90 hari lebih) tanpa alasan yang dapat
diterima dan masuk akal.
B. Dilarang posting yang tujuannya hanya untuk menaikkan Thread yang tenggelam tanpa alasan yang dapat diterima dan
masuk akal.
C. Dilarang Spamming dan pembicaraan tidak boleh OOT (Out of Topic).
D. Dilarang Multiple Post (Post berturut-turut), kecuali sudah 24 jam lebih.
E. Dilarang membuat topik yang duplikat (membuat thread yang sudah ada sebelumnya). Untuk menghindari hal ini,
gunakan Fitur "Search" yang ada pada Forum.
F. Dilarang menyebarkan identitas seseorang (tempat tinggal, nama asli/panggilan, e-mail, nomor HP, dan sejenisnya)
tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.

4. Plagiarisme
Ini mencakup:
A. Mengakui karya copyrighted orang lain sebagai karya diri sendiri.
B. Mengedit karya orang lain namun kemudian mengakuinya sebagai karya diri sendiri.
C. Membuat cerita yang mana milik orang lain namun tidak memberi kredit.
D. Copas tulisan tanpa menyertai sumbernya dari mana (Minimal link untuk sumber).

5. Sikap
A. Dilarang menghasut, menghina, mengganggu, flamming (mengejek), provokasi, merusak,
pelecehan, mengganggu privasi orang lain, meminta paksa data diri, manja (meminta bantuan tidak termasuk), cari perhatian,
menyusahkan orang lain,
memfitnah, mengancam, memeras, dan juga hal yang bermaksud untuk merugikan forum.
B. Dilarang memanipulasi, merusak, mengubah karya member lain tanpa seizin member yang bersangkutan.
C. Dilarang berkata kasar.

6. Aturan CB (Chatbox)

6.1. Mencakup peraturan nomor:  1,2,4,5

6.2. Flooding:
A. Dilarang posting tulisan acak lebih dari 3 kali.
B. Dilarang log in log out lebih dari 3 kali tanpa alasan yang jelas.

6.3. Gambar
A. Dilarang posting gambar yang berukuran lebih dari 200x100 pixel.
B. Untuk gambar yang melebihi ukuran tersebut, harap dispoiler.
C. Peraturan gambar lainnya termasuk dalam peraturan Konten Postingan.

7. Aturan Signature

7.1. Mencakup peraturan nomor:  1,2,4,5

7.2. Signature tidak boleh melebihi 300 px. 
Jika melebihi harap menggunakan tag spoiler.

8. Aturan Avatar

8.1. Mencakup peraturan nomor: 2,4,5

9. Aturan PM

9.1. Mencakup peraturan nomor: 1,2,4,5

10. Dilarang hacking. Ini meliputi: 

A. Memanipulasi kode forum ini
B. Mengehack akun/password seseorang
C. Menyisipkan kode yang dapat merusak forum ini

Jika Anda menemukan sebuah pelanggaran, silahkan untuk melapor dengan menggunakan tombol :
i_icon_report

=============================================
Sanksi:

Bagi yang melanggar peraturan, maka akan diberi sanksi berupa 
1. Surat Peringatan 1 kali oleh Administrator atau Moderator.
2. Pengurangan 1 Level Warning Bar.
3. Akun akan di Banned 1 minggu.
4. Jika terus berlanjut, akun akan di Banned selamanya.

Khusus untuk CB
1. Peringatan oleh Admin/Mod 1 kali.
2. Jika masih berlanjut, akan di-Kick maksimal 1 kali.
2. Pengurangan 1 Level Warning Bar.
3. Akun akan di Banned dari CB 1 minggu.
4. Akun akan di Banned dari CB selamanya.
4. Akun akan di Banned selamanya.

=============================================

Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa bisa diganggu gugat.
Salam, Staff Kota ViXeP